Delapan Ramperda Disekapakati Menjadi Perda
Nomor Dokumen
300219910
Tanggal Publish
30 November 2022
Jenis Informasi
Program dan Kegiatan
Kategori Dokumen
Serta Merta
Tipe Dokumen
Text (.docx)
Penerbit
Dinas Kominfo
Kandungan Informasi
Delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) telah mendapat persetujuan bersama antara Pemkab Merangin dengan DPRD Merangin, menjadi peraturan daerah (Perda), Senin (28/11). Kedelapan Ranperda yang disetujui menjadi Perda pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi Fraksi DPRD Merangin itu, tiga Ranperda yang diusulkan Pemkab Merangin dan lima Ranperda inisiatif Dewan.